Mekanisme kerja Injeksi Fluorodeoxyglucose (FDG)

 



Fluorodeoxyglucose (FDG) adalah sejenis bahan radiofarmasi yang digunakan dalam teknik pencitraan medis yang dikenal sebagai tomografi emisi positron (positron emission tomography/ PET). FDG adalah analog glukosa yang telah dimodifikasi dengan penggantian atom oksigen dengan fluorida radioaktif.

Mekanisme kerja FDG à berhubungan dengan proses metabolisme glukosa di dalam tubuh. FDG diinjeksikan ke dalam tubuh dan beredar melalui aliran darah. Setelah injeksi, FDG akan masuk ke dalam sel-sel tubuh yang membutuhkan glukosa sebagai sumber energi, seperti otak, jantung, dan tumor. Namun, FDG tidak dapat sepenuhnya dimetabolisme oleh sel-sel ini.

Saat FDG masuk ke dalam sel, enzim yang disebut hexokinase akan mengfosforilasi FDG menjadi FDG-6-fosfat. Namun, FDG-6-fosfat tidak dapat diubah lebih lanjut oleh enzim-enzim metabolik seluler dan tetap terperangkap di dalam sel. Ini disebabkan oleh keberadaan gugus fluorida radioaktif yang mencegah pemutaran selanjutnya dalam jalur metabolisme glukosa.

Partikel radioaktif fluorida-18 (18F) yang terikat pada FDG menghasilkan emisi positron. Positron ini hanya hidup dalam waktu yang sangat singkat (kurang dari satu milidetik) sebelum bertemu dengan elektron di sekitarnya. Interaksi positron-elektron ini menghasilkan emisi dua foton sinar gamma dengan energi khas.

Detektor PET kemudian mendeteksi sinar gamma ini dan menggunakan data tersebut untuk membentuk gambar tiga dimensi dari tubuh. Dalam pencitraan PET, intensitas sinyal yang lebih tinggi menunjukkan daerah di dalam tubuh yang memiliki metabolisme glukosa yang lebih tinggi, seperti daerah tumor yang aktif atau jaringan otak yang membutuhkan energi.

Pencitraan dengan FDG PET biasanya digunakan dalam diagnosis dan penilaian penyakit seperti kanker, tumor otak, penyakit jantung koroner, dan penyakit Alzheimer. FDG PET juga dapat memberikan informasi penting tentang respons terapi pada pasien yang menjalani pengobatan kanker atau penyakit lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa prosedur FDG PET melibatkan paparan radiasi yang sangat rendah. Dosis radiasi yang diterima oleh pasien dari injeksi FDG biasanya tidak berbahaya dan dianggap aman dalam praktik medis yang tepat.

Namun, sebelum menjalani prosedur pencitraan FDG PET atau menggunakan obat injeksi FDG, penting untuk berkonsultasi dengan dokter Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang mekanisme kerja, indikasi, dan risiko yang terkait dengan penggunaan obat ini.

Referensi :

Jadvar, H., & Alavi, A. (2018). 18F-FDG uptake in lung, breast, and colon cancers: molecular biology correlates and disease characterization. Journal of nuclear medicine, 59(7), 1017-1020.

Gambhir, S. S. (2002). Molecular imaging of cancer with positron emission tomography. Nature Reviews Cancer, 2(9), 683-693.

Yeung, H. W., Grewal, R. K., Gonen, M., Schöder, H., Larson, S. M., & Patterns of (2003). (18) F-FDG PET uptake in prostate cancer. Journal of Nuclear Medicine, 44(5), 623-629.

Townsend, D. W., Carney, J. P., Yap, J. T., & Hall, N. C. (2004). PET/CT today and tomorrow. Journal of Nuclear Medicine, 45(Supplement 1), 4S-14S.

Cheng, G., Torigian, D. A., Zhuang, H., & Alavi, A. (2013). When should we recommend use of dual time-point and delayed time-point imaging techniques in FDG PET?. European Journal of Nuclear Medicine and Molecular Imaging, 40(5), 779-787.

LihatTutupKomentar